Home
Academy
Knowledge Center

Apa saja yang tidak boleh dikirim?

KiriminAja tunduk dan patuh terhadap ketentuan pengiriman barang yang berlaku baik masing-masing ekspedisi dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Pengirim barang memastikan bahwa barang yang dikirimkan melalui KiriminAja tidak termasuk dalam daftar barang berbahaya dan bukan barang yang dilarang berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Contoh barang berbahaya adalah sebagai berikut:

  1. Rokok tanpa cukai.
  2. Tembakau tanpa cukai.
  3. Barang yang mudah meledak, zat kimia dan zat beracun.
  4. Narkotika dan obat-obatan terlarang.
  5. Alkohol, minuman keras.
  6. Senjata api, pisau, dan bahan peledak termasuk petasan.
  7. Tanaman hidup, hewan & kulit hewan yang tidak dilengkapi dokumen pendukung.
  8. Barang yang menyinggung atau mengandung konten pornografi, barang cetakan/benda yang menyinggung kesusilaan.
  9. Perlengkapan dan peralatan judi.
  10. Uang tunai.
  11. Barang cetakan/rekaman yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
© 2024 PT. Selalu Siap Solusi
Made with ❤️ from Palagan, Yogyakarta