Bagaimana jika paket gagal atau tidak terkirim?
Jika kurir gagal menemukan alamat penerima barang atau tidak adanya penerima barang atau penerima pengganti di alamat penerima dalam proses pengiriman barang, maka kurir wajib mengirim kembali barang tersebut sebanyak 3 (tiga) kali percobaan ulang.
Jika gagal kirim terjadi 3 (tiga) kali, kurir akan mengembalikan barang tersebut ke pengirim barang. Apabila Kurir telah sampai di lokasi tujuan atau alamat penerima barang tetapi penerima barang membatalkan pembelian seluruh atau sebagian barang, maka kurir wajib membatalkan penyerahan seluruh barang kepada penerima barang tersebut.
Dalam hal pembatalan dan gagalnya pengiriman barang, pengirim barang akan dibebankan "Biaya Ongkos Kirim Keberangkatan + Biaya Retur" dari ekspedisi yang dipilih.
Adapun kebijakan biaya retur dari masing–masing ekspedisi adalah sebagai berikut:
- J&T Express: Khusus tanggal 1-30 April 2024 paket retur "dari" dan "ke" Pulau Jawa = Gratis | "Dari" dan "ke" luar Pulau Jawa = 100% dari Ongkos Kirim Kembali
- JNE Express: Gratis
- iD Express: Gratis
- SAP Express: "Dari" dan "ke" Pulau Jawa = Gratis | "Dari" dan "ke" luar Pulau Jawa = 50% dari Ongkos Kirim Berangkat
- NCS Courier: 100% dari Ongkos Kirim Berangkat
- SiCepat Express: Gratis
- Anteraja: 50% dari Ongkos Kirim Berangkat
Berapa batas toleransi berat setiap ekspedisi?
Halaman ini menjelaskan aturan pembulatan berat dari berbagai kurir. Setiap kurir memiliki batas toleransi yang berbeda, sehingga berat paket bisa dibulatkan ke kilogram tertentu.
Berapa lama waktu pengiriman paket?
Estimasi pengiriman paket mengikuti estimasi yang diberikan oleh ekspedisi. Sesuai dengan SLA masing-masing ekspedisi.