Help

Kenapa saya tidak menerima kode OTP?

Updated on:

Jika Anda mengalami kendala untuk mendapatkan OTP, silahkan hubungi customer service kami. Pastikan alamat email dan nomor WhatsApp yang terdaftar di Akun Anda aktif.

On this page

Apa yang harus dilakukan jika OTP penarikan tidak diterima?

Apabila kode OTP untuk penarikan saldo terlambat atau tidak diterima, Anda dapat menggunakan Passkey sebagai metode verifikasi alternatif.

Passkey memungkinkan Anda mengonfirmasi penarikan menggunakan metode keamanan yang tersedia pada perangkat, seperti:

  • Sidik jari
  • Pengenalan wajah
  • PIN perangkat
  • Kata sandi atau pola kunci layar

Dengan Passkey, Anda tidak perlu menunggu kode OTP dikirimkan melalui WhatsApp setiap kali melakukan penarikan.

Penyebab kode OTP tidak diterima

Beberapa kondisi yang dapat menyebabkan kode OTP bermasalah antara lain:

  • Penyedia layanan OTP sedang memproses banyak permintaan secara bersamaan.
  • Nomor WhatsApp yang terdaftar sudah tidak aktif.
  • Nomor WhatsApp tidak valid atau tidak dapat menerima pesan.
  • Koneksi internet pada perangkat sedang tidak stabil.
  • Pesan OTP mengalami keterlambatan.

Gunakan Passkey untuk penarikan saldo

Jika Anda sudah mengaktifkan Passkey, pilih metode verifikasi Passkey ketika melakukan penarikan saldo.

Selanjutnya, lakukan verifikasi menggunakan sidik jari, pengenalan wajah, PIN, atau metode keamanan lain yang tersedia pada perangkat Anda.

Pastikan Anda menggunakan perangkat yang memiliki Passkey untuk akun KiriminAja tersebut.

Jika Passkey belum diaktifkan

Anda perlu membuat dan mengaktifkan Passkey terlebih dahulu sebelum dapat menggunakannya untuk mengonfirmasi penarikan saldo.

Lihat cara mengatur Passkey

Jika nomor WhatsApp atau email sudah tidak dapat digunakan

Jika Anda ingin mengganti alamat email atau nomor WhatsApp yang telah terdaftar, silakan hubungi Customer Service KiriminAja.

Tim Customer Service akan membantu memeriksa akun dan mengarahkan Anda melalui proses verifikasi kepemilikan akun.

Penting: Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN perangkat, kata sandi, atau data keamanan lainnya kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas KiriminAja.